lppm@rokania.ac.id
-
-
+62 823-8866-5058

lppm@rokania.ac.id
+62 823-8866-5058
07 Maret 2026
Berkenaan dengan pelaksanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun
Anggaran 2026, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM),
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains
dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian keberlanjutan Penelitian
pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran
2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2
usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian
Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran
akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026.
Kuotapendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.
Berkenaan dengan hal tersebut, DPPM mengucapkan selamat kepada penerima
pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi
pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada
lampiran surat pengumuman.
Berdasarkan hasil penilaian keberlanjutan Program Penelitian pelaksanaan Tahun
Anggaran 2025 dan Surat Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat Nomor: 0209/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang
Penetapan Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi
Negeri Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini
kami sampaikan daftar penerima pendanaan Program Penelitian yang dilanjutkan
pendanaan penelitiannya pada Tahun Anggaran 2026.