LPPM
  • lppm@rokania.ac.id

  • +62 823-8866-5058

Pendanaan Penelitian Multi Tahun

07 Maret 2026

  • Dr. Misra nofrita, S.S., M.Pd

  • 0 kali

Pendanaan Penelitian Multi Tahun

Berkenaan dengan pelaksanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun

Anggaran 2026, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM),

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains

dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian keberlanjutan Penelitian

pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran

2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2

usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian

Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran

akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026. 

Kuotapendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPPM mengucapkan selamat kepada penerima

pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi

pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada

lampiran surat pengumuman.

Berdasarkan hasil penilaian keberlanjutan Program Penelitian pelaksanaan Tahun

Anggaran 2025 dan Surat Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada

Masyarakat Nomor: 0209/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang

Penetapan Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi 

Negeri Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini 

kami sampaikan daftar penerima pendanaan Program Penelitian yang dilanjutkan 

pendanaan penelitiannya pada Tahun Anggaran 2026.

Tags #Berita